TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima pasangan bukan suami istri digelandang jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kelima pasangan itu kepergok sedang berduaan di dalam sebuah kontrakan, saat petugas Satpol PP tengah menggelar razia di sejumlah indekos.
Adapun wilayah yang dirazia yakni Kelurahan Pakujaya, Pakulonan, dan Rawa Mekar Jaya.
"Ada lima pasangan yang bukan suami istri ini kami amankan mereka ke kantor. Dua pasangan dari Pakulonan, dan tiga dari Pakujaya," kata Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Ternyata saat dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang dari kelima pasangan tersebut merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK).
#GOOGLE_ADS#
"Mereka di dalam kamar berduaan dan pintu ditutup. Namun ada satu kamar yang didalemnya minuman beralkohol. Ternyata saat diperiksa di kantor dia itu PSK. Jadi dia melayani tamunya di kontrakannya," ujarnya.
Sedangkan tiga pasangan lain sedang pacaran di kamar. Satu pasangan merupakan grup dangdut, yang kebetulan sedang istirahat di dalam kamar.
Setelah diamankan, kelima pasangan itu pun digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
"Keluarganya kami panggil, baik yang perempuan maupun yang laki-laki, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (RAZ/RAC)