TangerangNews.com

Lagi, Pasangan Muda Mudi Kepergok Ngamar di Apartemen Serpong

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 Juli 2020 | 13:24 | Dibaca : 26658


Suasana ruangan Apartemen sepasang muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali merazia sejumlah apartemen yang berada di kawasan Serpong, Selasa (7/7/2020) malam.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, dari dua apartemen yang dirazia, pihaknya menemukan tiga pasang muda-mudi yang didapati tengah berduaan di dalam kamar.

"Pada saat kami memonitoring di beberapa kamar, kami dapati tiga pasang muda-mudi yang bukan suami istri," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Meski sempat ada yang menolak, ketiga pasangan itu pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk diperiksa dan diberikan pembinaan.

Suasana ruangan Apartemen sepasang muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

#GOOGLE_ADS#

"Mereka dibina di kantor Satpol PP Tangsel dan juga dipanggil orang tua wanita maupun laki-laki," tuturnya.

Razia itu dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat yang tinggal di apartemen tersebut. "Kan tadi laporan dari warga apartemen, mereka resah banyak wanita tidak jelas menginap dan membawa laki-laki," tambahnya.

Suasana ruangan Apartemen sepasang muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, razia juga dilakukan guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 28/2020 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel ini.

Mengingat masih terjadi pandemi COVID-19, Satpol PP akan terus memonitor para pendatang, atau warga yang tak memiliki KTP Tangsel.

"Nah ini juga terkait pengecekan data masyarakat yang tinggal di sini. Warga Tangsel atau warga luar Tangsel. Kalau warga luar tentunya tadi kita sampaikan ke pengelola agar dilakukan rapid test, kalau dia tidak punya, maka harus dikarantina mandiri seperti itu," pungkasnya. (RAZ/RAC)