TangerangNews.com

Banten Zona Kuning COVID-19, Akademisi UMT: Jangan Cepat Puas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 14:30 | Dibaca : 583


Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Akademisi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Alpan Habibi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten yang berhasil menekan laju penularan COVID-19.

Pasalnya, Banten saat ini berhasil keluar dari 10 besar peringkat nasional angka tertinggi COVID-19 karena telah menjadi zona kuning.

"Saya mengapresiasi kinerja Pemprov Banten beserta seluruh pemerintah daerah yang ada di Banten. Mereka telah bekerja keras dalam melakukan upaya pengendalian dan penanganan COVID-19, yang sejak awal Maret menjadi momok bagi warga dunia," ujar Alpan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020). 

Namun, Sekretaris Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Kota Tangerang ini mengingatkan agar pemerintah tidak cepat puas dengan hasil perubahan zona ini.

Sebab, di era transisi ini justru warga cenderung abai menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, tidak disiplin menggunakan masker, dan penyediaan sarana cuci tangan yang minim. 

#GOOGLE_ADS#

“Jadi, khawatir ada klaster baru,” katanya.

Alpan menyebut pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya yang akan berakhir pada 12 Juli 2020 perlu diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan demi berupaya meraih predikat zona hijau.

“Sekaligus semakin mengetatkan pengawasan penerapan protokoler di tempat-tempat umum,” tuturnya.

Alpan mengimbau kepada masyarakat agar untuk terus memperketat protokoler kesehatan, dan berjuang membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19. 

"Karena di transisi ini kuncinya kedisiplinan, di mana yang sudah baik kehidupan baru agar dipertahankan," pungkasnya. (RAZ/RAC)