TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) yang berakhir pada Minggu (12/7.2020), akhirnya diperpanjang lagi. PSBB yang memasuki jilid enam ini berlaku hingga 26 Juli mendatang.
Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar membenarkan pihaknya memperpanjang penerapan PSBB. Setelah ini, kepala derah se-Tangerang Raya akan rapat evaluasi terkait hal ini.
"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," Minggu (12/7/2020).
#GOOGLE_ADS#
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Provinsi Banten sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning. Hal ini ditunjukkan dari angka penularan yang signifikan ke arah perbaikan pada dua minggu terakhir.
"Meski masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief.
Terkait akankah adanya perbedaan isi aturan PSBB jilid keenam ini, kepala daerah di Tangerang masih menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan. "Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief. (RAZ/RAC)