TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan ada sejumlah pelonggaran aktivitas lain dalam pelaksanaan PSBB tahap keenam tersebut.
"Kemungkinan ada pelonggaran, sekarang Pemkot sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (13/7/2020).
Menurutnya, kegiatan resepsi dipertimbangkan untuk dibuka kembali. Namun, Pemkot Tangerang tidak menganjurkan kalau resepsi digelar di rumah.
"Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan dan lain-lain yang ruang-ruang besar," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Dia menyebut kapasitas resepsi juga nantinya dibatasi. Kata dia resepsi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Selain resepsi, Pemkot Tangerang saat ini sedang membahas pembukaan layanan penumpang bagi ojek online (ojol).
"Saya perintahkan Dishub untuk coba dikaji seperti apa kesiapan ojol, apakah mungkin teman-teman ojol bisa angkut penumpang sekarang?" tuturnya.
Dia menambahkan ruang-ruang publik seperti taman tematik juga termasuk dalam sektor aktivitas yang akan dibuka saat PSBB ini.
"Semua proses secara bertahap mudah-mudahan masyarakat jangan euphoria, karena wabah masih ada," pungkasnya. (RMI/RAC)