TANGERANGNEWS.com–Oknum Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diduga melakukan pungli dengan menyatroni bangunan-bangunan di wilayah Batuceper.
Tindakan yang meresahkan warga itu dipicu karena oknum tersebut diduga kerap meminta jatah pada proyek bangunan tak berizin.
Meriyanah, salah satu warga yang sedang membangun rumah mengaku dirinya kerap disatroni oknum petugas Tramtib Kecamatan Batuceper.
#GOOGLE_ADS#
"Saya memang sedang mendirikan bangunan rumah tinggal di Kompleks Simprug dan disatroni petugas terus," ujarnya menyampaikan keluhan kepada TangerangNews, Senin (13/7/2020).
Dia menyebut oknum tersebut hendak meminta jatah berupa uang. Dia pun mengaku resah dengan perilaku oknum Tramtib seperti ini.
"IMB-nya sudah lengkap diurus di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Tapi masih didatangi oknum terus. Resah juga, karena setahu saya perihal izin bukan wewenang Tramtib kecamatan," ucapnya.
Dia menambahkan tak hanya kediamannya yang kerap disatroni oknum petugas Tramtib. Menurutnya, pemilik rumah yang sedang membangun juga kerap mengalami hal serupa.
"Ya, begitu. Datang sering mintain uang," pungkasnya. (RMI/RAC)