TangerangNews.com

Tangsel Lelang 14 Titik Lahan Parkir, 9 Titik Belum Laku

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:55 | Dibaca : 1567


Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya saat di wawancarai awak media di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (15/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 titik lahan parkir di Kota Tangerang Selatan masuk dalam daftar lelang. Namun, sejak lelang dibuka pada 2 Juni 2020, baru lima titik yang berhasil dilelang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya saat berada di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (15/7/2020).

"Ternyata dari 14 titik itu, baru lima (lahan) yang laku. Jadi sembilan tidak laku. Yang sembilan ini, lima akan dilelang ulang, dan empat tak ada yang menawar," tutur Purnama. 

Kelima lahan yang sudah berhasil dilelang, diantaranya Ruko Golden Boulevard, Ruko Tol Boulevard, Ruko Bidex, Ruko Sektor VII BSD, dan Ruko Sektor IV BSD. 

#GOOGLE_ADS#

Kelima titik lahan parkir itu dimenangkan oleh dua perusahaan, yaitu PT Mata Air, dan PT Mandiri Tim.

"Jadi mereka yang memenuhi syarat setelah diverifikasi dan berani menawar dengan harga tertinggi," sambungnya.

Sedangkan, untuk sembilan lahan parkir lainnya, diantaranya berlokasi di Ruko Sutera Niaga I Alam Sutera, Ruko Sutera Niaga II Alam Sutera, Ruko Sutera Niaga III Alam Sutera, dan Ruko Autopart BSD, Ruko Barcelona, Ruko Golden Madrid I, Ruko Golden Madrid II, Ruko Golden Road, dan Komplek Perkantoran Samsat BSD.

"Ya mungkin alasannya, karena harganya ketinggian. Makanya kita akan buka lagi lelang ini, bila ternyata tidak ada yang nawar akan dikaji lagi tentang harganya," tutur Purnama.

Kesembilan lahan parkir yang belum laku itu pun kini telah dilelang kembali oleh Pemkot Tangsel.

"Tanggal 12 Juli kemarin kita sudah membuat pengumuman lagi atas pelelangan tahap kedua. Tanggal 13 sampai 27 Juli kita umumkan, siapa peserta lelang dan yang akan berminat untuk tahap kedua di sembilan titik," paparnya.

"Dan kemudian pelaksanaan penawarannya itu, seperti pemasukan dokumen penawaran mulai dari tanggal 28 Juli sampai 11 Agustus 2020. Kemudian evaluasi administrasi dari tanggal 12 sampai 26 Agustus, pengusulan penyewa terpilih dari tanggal 27 sampai 28 Agustus, dan penetapan calon penyewa terpilih, adalah tanggal 31 Agustus. Sedangkan pengumuman episode kedua itu tanggal 1 September," sambungnya.

Purnama pun menjelaskan alasannya melakukan pelelangan kedua tersebut. Banyaknya peminat atas pengelolaan lahan parkir itu, membuat Pemkot Tangsel melakukan pelelangan kembali. Hal itu bertujuan agar Pemkot Tangsel mampu menyerap pendapatam asli daerah (PAD) dari sektor parkir. 

"Karena peminatnya lebih dari satu, ratusan peminatnya. Jadi kalau tidak dilelang kan tidak fair. Karena tujuannya kan agar untuk meningkatkan PAD Tangsel. Itu ending-nya, agar PAD kita bisa maksimal," terangnya.

"Dan kemarin hasil lelang pertama (lima titik parkir), Alhamdulillah hasilnya mencapai Rp14,8 miliar. Jadi dalam masa COVID-19 sekarang ini bisa masuk ke kas daerah sebesar Rp14,8 miliar dari lima titik yang kemarin dilelang, dari gelombang pertama," pungkasnya. (RMI/RAC)