TangerangNews.com

Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Dipolisikan

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Juli 2020 | 23:40 | Dibaca : 15969


Pemeriksaan polisi usai terjadi amukan Lurah di SMAN 3 Tangsel. (@TangerangNews / Polsek Pamulang)


TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun dilaporkan ke pihak kepolisian, pada Jumat (10/7/2020) lalu. 

Ia dipolisikan oleh Plt Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah karena mengamuk di sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan kejadian tersebut. 

"Benar, pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020, sekitar pukul 15.30 WIB, telah terjadi tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat, atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel," jelas Supiyanto saat dikonfirmasi, (16/7/2020). 

#GOOGLE_ADS#

Dalam laporan polisi tersebut, Saidun telah merusak sejumlah barang milik sekolah di ruang kepala sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur, Benda Baru, Pamulang, Tangsel tersebut.

"Terlapor menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah, setelah menendang toples-toples makanan ringan yang ada di meja, terlapor (lurah) meninggalkan ruangan tersebut kemudian pergi," ujar Supiyanto.

Tak terima atas perbuatan itu, kepala sekolah pun langsung melaporkan tindakan yang dilakukan lurah ke pihak berwajib.

Atas laporan itu, Lurah Benda Baru yang kini masih menjabat itu pun diancam dengan pasal berlapis.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP," pungkasnya. (RMI/RAC)