TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Sorot Kasus Lurah Benda Baru

Rachman Deniansyah | Sabtu, 18 Juli 2020 | 21:12 | Dibaca : 6620


Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Usai mengamuk di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Tangerang Selatan lantaran siswa titipannya tak diterima, Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun terancam kehilangan jabatannya. 

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

"Nanti mungkin hari Senin saya minta kepala BKPP dan inspektorat untuk melakukan langkah yang sama untuk dari sisi pemerintahan administrasi kepegawaian. Kalau memang sudah bisa kita lakukan pencopotan, ya nanti kita lakukan," ujar Benyamin. 

Untuk sementara ini, Pemkot Tangsel menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak berwajib. 

#GOOGLE_ADS#

"Karena ini sudah ditangani oleh kepolisian, tentunya saya menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Saya berharap kepada yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses ini dengan sebaik-baiknya. Kami tentunya mengikuti perkembangan, nanti pada titik mana administrasi pemerintahan akan mengambil sikap dan tindakan. Proses hukumnya kita serahkan kepada penegak hukum (kepolisian)," tegas pria yang akrab disapa Ben.

Sebagai orang nomor dua di Tangsel, Ben menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh seorang penjabat wilayah, seperti Lurah Benda Baru itu sangat disayangkan. Lantaran telah mencoreng dunia pendidikan di Tangsel.

"Saya tentunya sangat menyayangkan kejadian tersebut, tidak sepatutnya kejadian itu harus dilakukan dan terjadi di tengah dunia pendidikan kita," ungkapnya.

Ben berharap agar praktik serupa tak terjadi lagi di dunia pendidikan. Sebab apapun alasannya, praktek semacam itu merupakan perbuatan yang salah.

"Saya tentunya sangat berharap bahwa hal-hal yang terkait dunia pendidikan kita memang diselesaikan dengan aturannya, tidak semestinya terjadi kekerasan di dalam lingkungan pendidikan. Saya tidak setuju dengan sikap-sikap seperti itu. Apapun alasanya, mungkin alasannya membantu warga, tapi kalau dengan cara-cara seperti itu, ya tidak benar. Bukan itu yang kita inginkan," pungkasnya.(RMI/HRU)