TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Dinilai Lamban Tangani Kasus Lurah Ngamuk

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 14:42 | Dibaca : 782


Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan untuk lebih serius menindak oknum Lurah Benda Baru mengamuk di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Sebab sudah dua pekan ini, belum ada kejelasan mengenai proses atas kasus yang menyeret Saidun, Lurah Benda Baru tersebut. Sehingga penanganan kasus ini terkesan lamban.

"Sebenarnya harus cepat, kalau ini gerakan mereka (Pemkot Tangsel) biasa- biasa saja, harusnya mereka lebih cepat memproses itu. Ya kita minta (Pemkot Tangsel) lebih serius untuk menangani persoalan ini," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020). 

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, dalan menangani kasus ini, Ombudsman juga mendesak Pemkot Tangsel untuk tegas dan segera menhambil tindakan.

"Karena itu dugaan pengerusakan dan menurut informasi titipan siswa sampai enam. Itu tidak dibenarkan apalagi sampai enam, ini kan perlu pendalaman juga. Apa peran lurahnya kok bisa sampai nitip sampai sebanyak itu," tuturnya.

Sejauh ini, Dedy menyebut Ombudsman telah mengirim surat kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tangsel. Namun, belum juga dapat balasan.

"Sudah kita tembuskan kepada Wali Kota Tangsel, kita juga masih menunggu, mungkin minggu depan akan kita tagih lagi. Katanya mereka kan sudah memproses tapi hasilnya belum diumumkan, jadi nanti tetap kita tagih. Kita tunggu jawabannya," ujarnya. (RAZ/RAC)