Korban saat ditemukan tewas usai dianiaya suaminya di Jalan Kubis 1, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (27/7/2020).
(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seorang istri, Thayyibah, 28, tewas ditangan suaminya, Ansari, 40, setelah dipukuli. Bahkan jasad korban yang merupakan warga Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, itu penuh luka lebam.
Peristiwa ini terungkap ketika tetangga korban hendak belanja di warung kelontong milik korban, pada Minggu (26/7/2020). Saat itu, korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa. Hal itu pun membuat warga sekitar heboh.
"Kemudian semua warga datang, ternyata lihat ada lukanya (lebam) dan langsung telepon (lapor) polisi," ucap Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto.
Atas laporan tersebut, Supiyanto beserta jajarannnya pun meluncur ke lokasi kejadian. Saat itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku.
#GOOGLE_ADS#
"Di tubuh korban ditemukan luka memar pada muka, paha kanan, perut, tangan kanan dan kiri. Jadi banyak luka memar. Tapi tidak ada luka tusukan," katanya.
Sementara pelaku mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Atas hal itu, polisi langaung membawanya ke Mapolsek Serpong untuk diperiksa lebih lanjuit. Sedangkan, jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani otopsi.
Atas perbuatannya itu, Ansari diancam dengan hukuman maksimal selama 15 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Atas tindak pidana KDRT yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana UU No 23/2004 Pasal 44 Ayat 3," pungkasnya. (RAZ/RAC)