TangerangNews.com

Kota Tangerang Masih Jadi Pusat Persembunyian Narkoba, Ini Kata DPRD

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Juli 2020 | 09:37 | Dibaca : 2990


Petugas sedang menurunkan karung berisi jagung yang disertai sabu dari dalam truk di depan gudang agen beras di Jalan Prabu Siliwangi RT 5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa, (28/7/2020) sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


 

TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang ternyata masih menjadi kota persembunyian barang terlarang yang merusak jiwa, yakni narkoba.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto sangat menyayangkan adanya persembunyian narkoba di kawasan Kecamatan Cibodas, meskipun telah dibongkar BNN pada Selasa (28/7/2020).

#GOOGLE_ADS#

“Saya cukup menyayangkan di Cibodas terjadi persembunyian barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 200 Kg. Artinya Kota Tangerang ini jadi pusat persembunyian narkoba oleh para bandar," ujarnya, Rabu (29/7/2020).

 

Menurutnya, insiden pengungkapan narkoba tersebut sangat luar biasa, karena dikamuflase dengan bansos. 

Karena itu, pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan harus lebih waspada.

“Saya minta warga pendatang yang ingin buka usaha di wilayah Kota Tangerang harus lebih diteliti lagi tempat usahanya atau peruntukanya,” jelas polisi Gerindra ini.

Turidi berharap peran binamas dan babinsa harus terus memantau lingkungan bersama dengan tiga pilar yaitu kelurahan, untuk terus mewaspadai aktivitas yang mencurigakan. 

Dia juga berharap para pelaku yang terlibat dalam bisnis terlarang tersebut dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. 

“Untuk generasi muda saya berpesan narkoba itu norak, narkoba itu ketinggalan jaman dan sesuatu yang tidak bagus. Anak muda harus berani melawan narkoba,” pungkasnya.(RAZ/HRU)