TANGERANGNEWS.com-Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Tangerang telah menilang sebanyak 501 kendaraan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi sejak 23-28 Juli 2020.
Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditindak diantaranya seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak berhenti pada tempatnya atau melanggar marka jalan.
#GOOGLE_ADS#
"Untuk jumlah pelanggar tematik yang diatensikan sebanyak 205, tidak mengguakan helm 151, melawan arus 39, dan stop line 15," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam, seperti dilansir dari Kompas, Kamis (30/7/2020).
Diketahui sebelumnya, Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 14 hari selama 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, temasuk diantaranya Kota Tangerang.
Dalam Operasi Patuh Jaya ini, pelanggar akan diberikan sanksi berupa penilangan. "Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo.