TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing atau di depan rumah selama bulan kemerdekaan, yakni Agustus 2020.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Senin (3/8/2020).
"Kami sudah mengimbau kepada masyarakat mulai 1 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Meskipun di tengah pandemi COVID-19, Arief mengatakan, pengibaran bendera merah putih sebagai rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.
"Juga sesuai dengan semangat para pendahulu kita," katanya.
Arief menambahkan pengibaran bendera merah putih juga sebagai simbol masyarakat dalam berpartisipasi membangun Indonesia.(RMI/HRU)