TangerangNews.com

Bolehkah Gelar Lomba 17 Agustusan di Kota Tangerang? Ini Kata Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Agustus 2020 | 16:23 | Dibaca : 3152


Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)


 

 

TANGERANGNEWS.com–Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari.

Semarak perayaan kemerdekaan pada tahun 2020 tersebut tentu akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, tahun ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak sosial. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memperbolehkan warganya untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan. Namun, kata dia, perlombaan digelar tanpa kerumunan massa.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (3/8/2020). 

#GOOGLE_ADS#

Kegiatan masyarakat diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Begitupun jika warga menggelar perlombaan 17 Agustusan. 

"Jadi, kalau mau bikin lomba buat yang tidak menyalahi aturan," katanya. 

Arief mencontohkan kegiatan perlombaan dengan tetap menghindari kerumunan, yakni seperti perlombaan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang. 

"Kegiatan kelompoknya diperkecil, dilakukan tanpa mengurangi semangat untuk berkompetisi dan kebersamaan," pungkasnya.(RMI/HRU)