TangerangNews.com

Sengketa Lahan, Dua Ormas di Pinang Tangerang Bentrok

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Agustus 2020 | 14:30 | Dibaca : 45514


Suasana dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). 

Pemicu bentrokan karena sengketa lahan. 

Dalam bentrokan, kedua kubu saling membawa senjata seperti kayu, busur panah, samurai, celurit dan stik golf. 

Pihak kepolisian berupaya mengurai bentrokan ini. 

Kantor Kecamatan Pinang pun sempat menjadi sasaran amarah bentrokan ormas tersebut. 

Pasalnya, pihak kecamatan rencananya menggelar apel eksekusi lahan di kantor Kecamatan Pinang. 

Camat Pinang menegaskan, bentrokan karena persoalan sengketa lahan. "Salah besar kalau ada informasi Camat Pinang diserang tidak ada sama sekali, yang ada lihat masih utuh semua," ujarnya. 

#GOOGLE_ADS#

"Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman yang salah satu pihak dimenangkan," imbuh Kaonang.

Kaonang menjelaskan, tanah yang menjadi sengketa tersebut luasnya sekitar lima hektare. Lahannya berada di dekat kantor Kecamatan Pinang. 

Persoalan lahan ini, kata dia, sudah melewati proses pengadilan. 

Dalam amar putusan, pihak yang dimenangkan adalah kelompok Darmawan.

"Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusifitas," ucapnya. (RAZ/RAC)