TangerangNews.com

Viral : Mertuaku Menikahi Ibu Kandungku, Suamiku Kakak Tiriku

Redaksi | Sabtu, 8 Agustus 2020 | 12:34 | Dibaca : 3344


Screenshoot Video proses akad pernikahannya. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Jagad maya kembali riuh. Sebuah video diunggah akun TikTok @yeniindriyani01, Jumat (7/8/2020). Video tersebut momen pernikahan antar besan.

#GOOGLE_ADS#

"Mertuaku sama ibuku kandungku. Enggak nyangka juga bakalan, jadi sekarang ayah tiriku. Dan uniknya lagi, suamiku kk (kakak) tiriku," keterangan yang dalam video tersebut.

Selain itu video itu juga telah diunggah ulang oleh sejumlah akun di media sosial Instagram.

"Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku. Gak nyangka juga bakalan jadi, karna awalnya cuman becandaan. Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya lagi suamiku adalah kakak tiriku," tulis pengunggah dalam video tersebut.

Informasi yang dihimpun, pengunggah video tersebut Yenny Indriyanny, 27.

Dilansir dari Tribunnews.com, Yenny mengisahkan video yang diunggahnya tersebut.

#GOOGLE_ADS#

Video tersebut adalah pernikahan ibu kandungnya yang berusia 47 tahun dengan ayah mertuanya yang berusia 55 tahun. Akad nikah digelar di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/8/2020).

Yenny mengaku, pernikahan tersebut berawal dari sebuah candaan.

"Jadi ceritanya saya sama suami saya nikah sudah mau jalan enam tahun," ujar Yenny, Jumat (7/8/2020).

Ibu kandung dan ayah kandung Yenny sudah lama bercerai. Ayah kandung Yenny sudah memiliki istri. Satu tahun yang lalu, ibu mertua Yenny meninggal dunia.

"Awalnya iseng-iseng jodohin mertua saya sama ibu saya karena pada saat itu mertua saya pengen menikah lagi," kata Yenny.

"Dan ibu saya pada saat itu tidak memberi jawaban dikarenakan banyak pertimbangan," imbuhnya

#GOOGLE_ADS#

Kemudian ayah mertua Yenny sempat dekat dengan dua orang wanita.

"Namun anak-anaknya tidak ada yang setuju," ujarnya.

Setelah mempertimbangkan dan salat istikharah, lima bulan berlalu ibu Yenny memberi jawaban untuk mau menikah dengan sang besan.

Pernikahan itu terjadi setelah banyak pertimbangan. Termasuk soal hukum menurut agama. Mereka pun berkonsultasi kepada ustaz.

"Sebelumnya juga kan nanya dulu sama ustaz dan penghulu, kata ustaz boleh kata penghulu boleh," terang Yenny.

#GOOGLE_ADS#

"Makannya dilangsungkan pernikahan kalau tidak boleh gak mungkin kita melangsungkan kalo dilarang agama," sambungnya.

Yenny dan keluarga pun menyambut bahagia pernikahan tersebut.

"Kita ikut bahagia, karena mereka saling sayang, saling membutuhkan," katanya.

"Di agama pun diperbolehkan, meskipun pada nyatanya akan sedikit rancu apabila melihat dari sisi sosial," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Yenny berharap keduanya menjadi yang terakhir bagi keduanya hingga maut memisahkan.

"Kami hanya ingin melihat orangtua bahagia, toh pun mereka menikah dengan tujuan beribadah," kata Yenny lagi.

"Kami berdoa semoga pernikahan ini adalah yang terakhir buat mereka dan hanya maut yang memisahkan, bahagia sampe akhir hayat nanti. Amiin," pungkas Yenny.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sebuah video TikTok yang memperlihatkan pernikahan antar besan, yakni ayah mertua dan ibu kandung dari pasangan suami istri (Pasutri) mendadak viral di media sosial. Dilihat dari video yang beredar, Jumat, 7 Agustus 2020, terlihat pasangan besan tersebut mengucapkan ijab kabul. Video itu viral setelah dibagikan oleh pengguna TikTok dengan nama akun @yeniindriyani01. “Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku,”kata Yenny dalam keterangan videonya. “Gak nyangka juga bakalan jadi, karna awalnya cuman becandaan,” sambungnya. Ia pun mengatakan, setelah ibu kandung dan ayah mertuanya itu menikah, suaminya pun menjadi kakak tirinya. “Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya lagi suamiku adalah kk tiriku,” ujarnya. Dalam video tersebut, Yenny juga memperlihatkan foto ayah mertuanya yang kini menjadi bapak tirinya, tengah merangkul ibu kandungnya itu. Pernikahan antar besan tersebut sontak membuat banyak netizen bertanya-tanya apakah hal itu tidsk tergolong haram dalam agama Islam. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari ulama terkait hukum pernikahan antar ayah mertua dan ibu kandung tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on