TANGERANGNEWS.com-Sebanyak delapan pemotor terjaring operasi saat operasi lalu lintas di Kronjo, Rabu (12/8/2020).
Operasi yang digelar di depan Mapolsek Kronjo, Jalan Raya Kronjo, itu menindak belasan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Dalam operasi hari ini, kami menindak sebanyak 14 pengendara. Delapan diantaranya dikenakan sanksi tilang," kata Kapolsek Kronjo AKP Riyadi.
#GOOGLE_ADS#
Riyadi menjelaskan, pengendara yang dikenakan sanksi tilang lantaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK.
"Selain sanksi tilang, sebanyak delapan unit sepeda motor harus kami amankan karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti dokumen seperti STNK dan SIM," kata Riyadi. (RMI/RAC)