TANGERANGNEWS.com–Sekelompok warga menggeruduk kantor Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (12/8/2020).
Massa menuntut Kepolisian dan Kejaksaan mengusut peristiwa meninggalnya seorang tahanan narkoba, Heri Gunawan asal Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Menurut Ibnu Jandi, perwakilan massa aksi, Heri Gunawan yang merupakan adik iparnya, meninggal akibat lalainya kinerja Kepolisian maupun Kejaksaan.
"Meninggalnya tanggal 26 Juli 2020. Sebelum meninggal, almarhum hanya dirawat setengah hari," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (12/8/2020).
Jandi merunut, Heri ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba pada 26 Februari 2020. Heri pun ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Lalu, almarhum menjalani sidang. Nah, pada 6 Juni 2020 almarhum menderita sakit," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Selama sakit, kata Jandi, tidak ada penanganan dari pihak penanggungjawab tahanan. Menurutnya, hanya sang istri yang mengurus almarhum pada saat membesuk.
"Istrinya minta tolong ke anggota narkoba. Akhirnya dengan rasa kemanusiaan, anggota menolong dengan membawa ke RS," ucapnya.
Heri pun dibawa ke RS Hermina. Hanya setengah hari menjalani perawatan, ia meninggal dunia, tepatnya pada 26 Juli 2020.
Jandi mengatakan persoalan penanganan tahanan ini seharusnya menjadi tanggung jawab Satuan Tahanan Barang Bukti (Tahti) dan kejaksaan. Namun, kali ini keduanya dianggap abai.
"Sampai sekarang saya tidak tahu diagnosa penyebab almarhum meninggal. Tapi secara lisan saat kami demo, kejaksaan bilang diagnosanya meninggal karena sakit paru-paru," jelasnya.
Meski telah bertemu perwakilan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, menurut Jandi, belum ada tanggapan memuaskan dari dua institusi itu terkait kematian Heri tersebut.
"Sampai sekarang saya anggap almarhum meninggal karena kelalaian kinerja. Maka, minggu depan kami akan lanjutkan persoalan ini ke Komisi Kejaksaan dan Polda. Kami ingin keadilan," paparnya.
Jandi berharap tidak ada lagi tahanan yang meninggal akibat lalainya kinerja aparatur negara. Dia ingin aparatur negara pro aktif melayani masyarakat. (RMI/RAC)