TANGERANGNEWS.com-Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kota Tangsel belum dapat diselenggarakan secara tatap. Hal ini dipicu karena wilayah ini masih berstatus zona oranye COVID-19.
Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan pun masih memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ, meskipun kalender pendidikan untuk jejang Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) telah memasuki tahun kalender 2020-2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, sistem pembelajaran tatap muka hanya bisa diterapkan oleh wilayah yang sudah zona berwarna hijau dan kuning COVID-19.
"Pembelajaran tatap muka dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri. Ada penyesuaian status COVID-19 daerah juga, kemarin ada penyesuaian bahwa ketika status daerah sudah hijau atau kuning, maka boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka," ungkap Taryono, Kamis (13/8/2020).
Karena telah berstatus zona oranye, yang dapat dilakukan pihaknya pun menyiapkan sekolah menyelenggarakan KBM tatap muka di tengah situasi pandemi virus Corona.
#GOOGLE_ADS#
Sekolah harus benar-benar menyediakan sarana sesuai dengan protokol pencegahan penularan virus Corona, diantaranya ketersediaan tempat mencuci tangan.
Hal ini, kata dia, untuk menyongsong jika suatu saat Tangsel telah masuk zona hijau.
"Kami siapkan fasilitas yang harus ada ketika siswa kembali ke sekolah nanti. Sekolah harus memiliki wastafel yang cukup untuk semua jumlah siswanya," katanya.
Pola KBM tatap muka saat Pandemi COVID-19 ini juga merubah jumlah kehadiran siswa. Dalam setiap pertemuan, hanya diperkenankan sebanyak 50 persen dari jumlah murid per kelasnya.
"Nanti diatur (KBM) tatap muka di sekolah dan siswa yang belajar di rumah. Kemudian juga menyiapkan masker dan hand sanitizer. Jika pada saatnya nanti sudah boleh tatap muka, sekolah sudah siap," pungkasnya.
Sebelumnya beredar informasi, KBM tatap muka akan digelar di Tangerang Raya pada September mendatang. Namun, Dinas Pendidikan Tangsel mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri, dimana KBM tatap muka hanya bisa digelar ketika Tangsel sudah berstatus zona hijau atau kuning COVID-19. (RMI/RAC)