TangerangNews.com

Payudara Wanita di Ciputat Diremas Pemilik Kontrakan Hingga Luka

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:49 | Dibaca : 3683


Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di depan umum kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, kasus tersebut menimpa wanita berinisial S, 38, yang mengontrak di wilayah Parung Benying, RT04/03, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. 

Dalam insiden itu, korban yang merupakan ibu beranak tiga ini kenal dengan terduga pelaku berinisial M. Pasalnya, M merupakan pemilik kontrakan tempat tinggal S.

Pelecehan seksual itu dialami ketika S tengah berkumpul untuk menyantap rujak bersama ibu-ibu lainnya, Jumat (21/8/2020) lalu. 

Saat merujak itu, S sempat melontarkan kalimat candaan kepada M yang datang mendekatinya. Mendengar candaan itu, tanpa pikir panjang M langsung meremas dan memelintir payudara S hingga berbekas.

"Kejadian itu sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah kejadian itu payudara saya sakit. Saya lihat ada bekas merah kaya kecakar. Besoknya saya lihat lagi jadi biru," ujar S saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020) kemarin.

#GOOGLE_ADS#

Selain kejadian itu, S menyebut dirinya juga kerap mengalami bentuk pelecehan seksual dari terduga pelaku secara lisan dan lainnya.

"Bahkan dia sering banget ngehina saya, pernah divideo call lewat whatsapp. Saya kira dia itu nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya. Langsung saya tutup teleponnya," imbuhnya.

Atas yang dialaminya itu, S merasa tidak terima. Ia pun melaporkan kejadian itu ke polisi, dengan nomor laporan TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel, tertanggal Sabtu (22/8/2020).

Terduga pelaku M disangkakan Pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

S berharap pihak Kepolisian dapat segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal. (RAZ/RAC)