TANGERANGNEWS.com–Satpol PP Kota Tangerang menyegel panti pijat yang memberikan pelayanan esek-esek di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Berdasarkan hasil operasi di dua griya panti pijat, aparat Satpol PP mengamankan lima orang terapis sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok terapis.
Kapala Seksi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Tangerang Saprudin mengatakan, mereka tidak hanya mengakali saat PSBB beroperasi. Tetapi juga kedapatan bugil ketika sedang memijat sang tamu.
"Terapis di sini memasang tarif Rp170 ribu untuk jasa pijat. Sedang kan Rp500 ribu untuk layanan plus-plus," ujarnya.
Menurutnya, dalam hasil operasi pihaknya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi dan berhasil mengamankan lima terapis yang bekerja sebagai PSK.
"Tapi dari lima terapis itu, setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," jelasnya.
Ditambahkan Kabid Penagakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, pihaknya mengendus adanya panti pijat esek-esek ini saat monitoring operasi PSBB.
Saat melintas di depan panti pijat Jalan Benteng Betawi, petugas curiga lantaran gerbangnya tutup. Nanum, tak jauh dari lokasi sejumlah kendaraan yang terparkir.
#GOOGLE_ADS#
"Kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut. Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis tengah melayani pelanggannya. Satu diantaranya kedapatan masih bugil," katanya.
Dia menjelaskan, lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi. Pihaknya melakukan penyegelan agar dapat disiplin mematuhi peraturan PSBB.
"Kita akan terus bergerak di setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian sehingga penyebaran COVID-19 dapat terkendali," pungkasnya.(RMI/HRU)