TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Surati Kemen-PUPR Terkait Warga Terdampak Tol Bandara

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 September 2020 | 18:58 | Dibaca : 877


Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat berdialog dengan warga terdampak proyek tol JORR II. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com–Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyambangi lokasi perumahan warga terdampak pembangunan jalan tol JORR II Kunciran - Bandara Soekarno-Hatta di Kampung Baru, Benda, Kota Tangerang, Kamis (3/9/2020).

Dalam kunjungannya, Sachrudin berdialog dengan sejumlah warga yang memilih bertahan di area proyek strategis nasional tersebut. 

#GOOGLE_ADS#

"Pemkot akan berusaha membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya. Dan proyek pembangunan bisa dilanjutkan dengan tanpa merugikan pihak manapun," ujarnya.

Sachrudin menerangkan Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah pembahasan dengan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, perwakilan Kementerian PUPR, Jasa Marga dan Provinsi Banten agar permasalahan yang kini dialami warga bisa segera terselesaikan.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kementerian PUPR dengan nomor 620/2045-Hkm/2020, perihal permohonan penyelesaian pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Benda yang terkena JORR II.

"Sejumlah upaya sudah Pemkot tempuh, semoga bisa membawa hasil yang baik bagi semua," ungkapnya.

Salah satu warga Kampung Baru Arwani mengungkapkan salah satu alasan yang membuat sebagian warga masih bertahan di lokasi adalah harga penggantian untuk tanah. Selain itum bangunan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dirasa belum sesuai dengan kondisi terkini.

"Kalau harganya masih segitu, kami sulit untuk mencari tempat tinggal lagi," terang Arwani.(RAZ/HRU)