TANGERANGNEWS.com-Politikus Partai Golkar, Sukarya bantah isu miring yang menyatakan bahwa Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan mengalami penurunan akreditasi dari C menjadi D.
Ia pun sangat menyayangkan isu itu muncul di tengah kontestasi Pilkada Tangsel yang sedang berlangsung.
Pernyataan itu dinilai terlontar tanpa berdasarkan data yang jelas. Sebab dari awal beroperasi sejak 2010, RSU Tangsel sudah berstatus C dan tidak ada penurunan kelas sama sekali.
“Hari jadi RSU Kabupaten Tangerang itu 5 Mei 1964. Sudah berusia 56 tahun, sementara RSU Tangsel itu baru mulai beroperasi pada 2010. Ini terkonfirmasi dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tangsel itu kota yang baru saja lahir, tapi sudah bisa berlari," ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel ini menilai hal itu merupakan prestasi dan pencapaian yang harus diakui bersama, karenanya menjadi tanggung jawab semua pihak untuk membuat Tangsel lebih baik lagi.
Sukarya pun mementahkan kritikan tersebut dengan bukti pembangunan di sektor kesehatan yang kini sudah dapat dimanfaatkan dan dinikmati warga Tangsel.
#GOOGLE_ADS#
“Dari target 35 pembangunan Puskesmas, sudah 31 yang dibangun, sisanya masih dalam proses pembangunan. Pemkot Tangsel juga sedang menambah dua rumah sakit Tipe C, berlokasi di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya kritikan terkait turunnya kelas RSU Tangsel tersebut datang dari Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, saat dirinya melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020) lalu.
Wanita yang akrab disapa Saras itu menyayangkan jika kota maju seperti Tangsel hanya memiliki rumah sakit bertipe C. Bahkan ia menyebut bahwa RSU Tangsel sempat turun kelas menjadi D.
“Ironis, Kota Tangsel tidak memiliki rumah sakit daerah (RSUD) kelas A/B, sehingga pemeriksaan hari ini dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang. Hal ini menunjukkan ada masalah serius terkait pembangunan dan pelayanan di Kota Tangsel, dan yang bikin makin sedih, yang saya baca RSUD Tangsel turun kelas dari C ke D,” ujar Saras melalui pernyataan resminya. (RAZ/RAC)