TangerangNews.com

Masuk Zona Merah, Akses Masuk Puspemkot Tangerang Dibatasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 September 2020 | 14:11 | Dibaca : 1123


Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com–Akses masuk kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang kini dibatasi. Pengunjung yang ingin masuk ke kantor di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang tersebut hanya bisa melalui dua akses.

Dua akses tersebut berada di lobby utama dan area menuju Tangerang Live Room. Kedua akses ini dijaga ketat oleh petugas sekuriti yang dilengkapi dengan masker dan thermo gun.

"Sekarang pengunjung kalau masuk harus dicek suhu tubuhnya dulu," kata Oki, petugas sekuriti Puspemkot Tangerang, Senin (14/9/2020).

Diberlakukannya dua akses masuk Puspemkot Tangerang tersebut untuk mencegah dan menekan laju penyebaran COVID-19.  Terlebih, Kota Tangerang saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

#GOOGLE_ADS#

Saat ini, sebagian pegawai di Puspemkot Tangerang bekerja dari rumah atau work from home. Sementara sebagian lainnya masih harus melayani publik di Kantor Puspemkot Tangerang.

Menurut Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa, para petugas kebersihan di Puspemkot Tangerang ditugaskan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di area-area kantor.

Selain itu, para pegawai juga wajib untuk menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kami arahkan agar sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam. Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi, kedisipilinan penggunaan masker, dan jarak antar pegawai," terang Kiki. (RAZ/RAC)