TANGERANGNEWS.com-Dua orang pencuri kaca spion mobil berinisial RM dan SR kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Legok. Keduanya gagal beraksi setelah aksinya diketahui oleh pemilik mobil.
Kedua pelaku beraksi di Perum Legok Indah Blok A7 No. 25 RT 01/09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/09/2020) sekitar pukul 21.50 WIB.
Kaca spion mobil Mitsubihsi Pajero berhasil mereka gondol. Namun, aksi pelaku dipergoki pemilik.
“Pemilik mobil melihat para pelaku mencuri spion mobilnya dari atas balkon rumah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Legok, IPDA Paturoji kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
#GOOGLE_ADS#
Saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik tersebut hendak meninggalkan lokasi. Spontan pemilik mobil berteriak jika ada maling di rumahnya. Pelaku pun kalang kabut.
Warga yang mendengar teriakan itu, langsung mengejar pelaku yang memacu sepeda motornya. Karena panik, keduanya tersungkur ke jalan.
“Personel kami yang sedang melakukan patroli segera ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari kemungkinan dihakimi warga,” katanya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Legok. Setelah diintrogasi kedua orang tersebut mengaku bernama RM dan SR. Kerugian korban sekitar Rp3,5 juta.
“Hingga saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” tutupnya.(RMI/HRU)