TangerangNews.com

Lahan TPA Terbatas, PLTSa di Kota Tangerang Harus Segera Terealisasi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 17:14 | Dibaca : 639


Pemulung di TPA Rawakucing. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Volume sampah di Kota Tangerang yang ditampung di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Rawa Kucing terus meningkat. Namun, permasalahan muncul ketika lahan di area tersebut semakin menipis. Rencana mengolah sampah menjadi energi listrik pun dinilai mendesak.

Saat ini, volume sampah di TPA Rawa Kucing yang terletak di Kecamatan Neglasari itu diperkirakan hanya sanggup beroperasi hingga lima tahun ke depan. Volume sampah yang mencapai 1.300 ton per hari masih diolah secara konvensional dengan metode landfill.

"Kalau melihat situasi dan kondisi sekarang, ya, sangat memerlukan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)," ujar Kepala UPT TPA Rawa Kucing Diding Sudirman saat ditemui di TPA Rawa Kucing, Jumat (18/9/2020).

Diketahui, metode landfill adalah menampung sampah kemudian ditimbun dengan tanah. Pola demikian membutuhkan ketersediaan lahan yang cukup luas. Sementara, TPA Rawa Kucing yang beroperasi sejak tahun 1992, luasnya hanya 34 hektare.

#GOOGLE_ADS#

"Jadi, sisa usia TPA ini hanya sekitar lima tahun lagi," katanya. 

Metode landfill dinilai sudah tidak tepat lagi untuk mengelola sampah di Kota Tangerang. Mengolah sampah menjadi energi listrik (PLTSa) telah menjadi kebutuhan mendesak.

"Kalau metodenya konvensional terus seperti ini, kita lahannya habis. Sehingga dengan keberadaan PLTSa, umur TPA bisa semakin panjang," pungkasnya. 

Pemerintah Kota Tangerang beberapa tahun terakhir mewacanakan proyek PLTSa Rawa Kucing. PLTSa saat ini masih dalam tahap kerjasama PT TNG dengan pemenang lelang PT Oligo Infrastruktur Indonesia. Nilai proyek PLTSa Rawa Kucing yang diinvestasikan perusahaan konsorsium ini hampir mencapai Rp2,6 triliun. Waktu kerjasamanya selama 25 tahun. Jika terealisasi, investor akan menggarap sampah di Kota Tangerang untuk dijadikan pembangkit listrik.(RMI/HRU)