TangerangNews.com

Satpol PP Segel Gawang Sepakbola di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 16:58 | Dibaca : 19013


Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sedang menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Senin (21/9/2020).

Penyegelan itu untuk menghentikan pertandingan liga TopSkor usia 12 tahun (U-12) yang sedianya akan mulai hari ini.

"Terkait dengan Liga TopSkor U-12 kita hentikan kegiatannya," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020). 

Turnamen itu dihentikan karena dikhawatirkan akan memicu penyebaran COVID-19. Sebab liga sepak bola tersebut diprediksi akan memicu kerumunan massa. 

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sedang menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).

#GOOGLE_ADS#

"Masalahnya itu kan kompetisiz terlebih taraf nasional. Pasti banyak penontonnya. Kami berusaha mencegah terjadi kerumunan orang," ucapnya. 

Penyegelan itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal Tangsel) Nomor 32 Tahun 2020 yang tidak memperbolehkan menggelar liga pada masa pandemi COVID-19. Terlebih jika mengundang kerumunan massa. 

"Tadi gawangnya sudah dikasih Gugus Line. Kami hentikan dulu kegiatannya," kata Muksin. 

Ia menegaskan bahwa pemberhentian turnamen sepak bola itu sudah berdasarkan persetujuan pihak penyelenggara. 

"Dia (pihak penyelenggara) sudah membuat surat pernyataan soal pembatalan turnamen tersebut," pungkasnya. (RMI/RAC)