TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangsel telah menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, Kamis (24/9/2020).
Penetapan nomor urut itu dilakukan dengan cara diundi itu digelar di Kawasan Intermark, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Kamis (24/9/2020).
Saraswati, yang datang hanya didampingi pengurus partai mendapat giliran pengundian pertama. Sedangkan, pasangan Azizah-Ruhammaben mendapat giliran pengundian nomor urut kedua.
Sementara itu pasangan lainnya, yaitu Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendapar giliran terakhir.
#GOOGLE_ADS#
"Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhamad-Saras, nomor urut 1,” ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di lokasi.
“Pasangan Siti Nur Azizah-Ruhammaben ditetapkan menjadi nomor urut 2, dan Pasangan Benyamin Davnie sebagai Calon Wali Kota dan Pilar Saga Ichsan sebagai Calon Wakil Wali Kota, ditetapkan menjadi nomor urut 3," tambahnya.
Selain penetapan nomor urut, ketiga paslon juga menandatangani fakta integritas. (RMI/RAC)