TangerangNews.com

Kakek & Mahasiswi Tetangga, Saling Suka Siap Nikah Orangtua Setuju

Redaksi | Minggu, 27 September 2020 | 09:48 | Dibaca : 145811


Satpol PP Tangsel mengamankan terduga pasangan mesum di wilayah Serpong, Jumat (25/9/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 17 pasangan selingkuh yang diantaranya PSK online terjaring razia petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

"Benar terdapat 17 pasang bukan suami istri. Lagi 'eksekusi'. Satu pasangan kakek dan mahasiswi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi. 

Khusus sang kakek dan mahasiswi, Muksin menceritakan selama setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.

Merasa diperhatikan, si mahasiswi melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.

#GOOGLE_ADS#

"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu. Kan saya tanya 'Kenapa dik?' Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali," ujarnya.

Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan wanita berparas cantik serta berkulit putih itu. Dan ternyata mereka bersedia.

"Jadi dia mau menikahi. Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya. Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT. jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya.  BACA JUGA : Kakek Kegergok Ngamar dengan Mahasiswi di Serpong