TangerangNews.com

Ini Kegiatan Kampanye Pilkada Tangsel yang Dilarang KPU di Tengah Pandemi

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 September 2020 | 21:35 | Dibaca : 969


Kantor KPU Kota Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini telah memasuki masa kampanye, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. 

Menariknya di tengah pandemi COVID-19 ini, para calon tak bisa lagi mensosialisasikan program seperti biasanya. Pasalnya, terdapat sejumlah larangan yang harus mereka patuhi.

Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, seluruh aturan itu tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) No 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.

"Sebenarnya semua hampir sama, tapi setiap calon harus menyesuaikan protokol COVID-19 guna menciptakan Pilkada yang damai dan sehat," ujar Zein kepada Tangerangnews, Minggu (27/9/2020). 

Salah satu cara yang kini tak diperbolehkan, diantaranya sosialisasi pencalonan dengan keramaian atau mengumpulkan massa.

"Sosialisasi tatap muta atau pertemuan terbatas, kapasitas keseluruhannya dibatasi hanya 50 orang. Tentu juga harus dijalani dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kapasitas ruangan harus memadai agar dapat jaga jarak," paparnya. 

Kendati diperbolehkan, cara tersebut tidak direkendasikan oleh KPU. 

"Jadi selain dibatasi, KPU tetap lebih menyarankan sosialisasi dilakukan melalui media daring," ujarnya. 

Untuk kegiatan lainnya yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan dilarang oleh KPU. Seperti kampanye, rapat umum, kegiatan sosial agama, kegiatan sosial budaya dan konser.

Dalam kampanye itu juga, KPU melarang para calon untuk mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia.

#GOOGLE_ADS#

Jika melanggar setiap pasangan calon akan dapat menerima sanksi. Mulai dari sanksi tertulis, pembubaran acara kampanye, administratif, hingga larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama tiga hari. 

"Maka kami mengimbau, ayo sama-sama kita kawal Pilkada serentak tahun 2020 dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kita bersama. Itu bisa terwujud kalau penyelenggara, peserta dan pemilih dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo bangun komitmen bersama Pilkada yang damai dan sehat," pungkasnya.(RAZ/HRU)