TANGERANGNEWS.com–Polsek Cipondoh berhasil mengamankan Indra, pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial HAP.
Pria berusia 25 tahun ini ternyata statusnya telah menikah dan istrinya tengah hamil.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra diamankan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita. Kurang dari 24 jam tersangka kita amankan," ujarnya.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan baru sekali melancarkan aksi pelecehan seksual.
"Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral," jelasnya.
Saat ini Kepolisian tengah menunggu keputusan dari korban untuk menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum.
Pelaku saat ini berstatus menikah. Bahkan istrinya sedang mengandung calon anaknya.
"Pelaku status menikah, kebetulan istri sedang hamil," ungkapnya.
Sejauh ini Polsek Cipondoh telah meminta keterangan keluarga korban. Adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh.
"Korban ini sedang kerja. Kalau yang sekarang ini kira mintai keterangan bapak dan adiknya. Adiknya ini yang memboceng korban," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Ayah korban mengatakan, saat ini keluarga masih mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.
"Kita mau sanksi sosial saja. Biar dia kapok. Ada efek jeranya," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong Petir, Kecamatan Cipondoh pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelecehan tersebut dialami perempuan HAP, 24. Pelecehan seksual ini dialaminya saat tengah dibonceng adiknya berinisial SAP yang mengendarai sepeda motor.(RMI/HRU)