TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Daftar harta kekayaan tersebut dapat diakses di laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Pelaporan itu menjadi salah satu persyaratan bagi para calon dalam kontestasi Pilkada 2020. Para kontestan harus melaporkan kekayaannya ke KPK.
Dari laporan harta kekayaan tersebut, menunjukkan bahwa Pilar Saga Ichsan yang merupakan keponakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chasiyah menjadi calon dengan harta kekayaan paling banyak.
Pilar yang diduetkan bersama Benyamin Davnie sebagai Wakil Wali Kota Tangsel dengan nomor urut 3 itu, memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp28 miliar.
Harta kekayaan tersebut meliputi harta berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta surat berharga dan simpanan pribadi.
Sedangkan pasangannya, Benyamin Davnie yang mencalonkan sebagai Wali Kota Tangsel memiliki harta kekayaan paling sedikit, yakni lebih dari Rp3 miliar.
Selanjutnya, calon yang memiliki harta kekayaan terbanyak kedua adalah keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Saras yang kini diduetkan dengan mantan Sekretari Daerah (Sekda) Muhamad, memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp27 miliar, dengan mayoritas harta berupa tanah dan bangunan.
#GOOGLE_ADS#
Harta berupa tanah dan bangunan miliknya mencapai 12 bidang. Sedangkan kekayaan lain, berupa alat transportasi, simpanan, dan surat berharga lainnya.
Sedangkan Muhamad sebagai calon Wali Kota yang diduetkan dengan Saras, memliki harta kekayaan lebih dari Rp5 miliar.
Sedangkan calon dengan harta kekayaan terbesar ketiga, yakni Ruhammaben yang kini dipasangkan oleh putri Wapres Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah.
Ruhama memiliki kekayaan hingga lebih dari Rp19 miliar, meliputi sejumlah bidang tanah dan bangunan, surat berharga lain, serta simpanan pribadi.
Sedangkan, Siti Nur Azizah memiliki jumlah kekayaan hingga lebih dari Rp17 miliar. Harta kekayaan itu meliputi sejumlah bidang tanah dan bangunan, kendaraan, serta simpanan dan surat berharga lainnya. (RMI/RAC)