TangerangNews.com

Banyak Perempuan Open BO, Hotel di Parung Serab Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:00 | Dibaca : 23607


Petugas Satpol PP Kota Tangerang beserta jajaranya saat membawa beberapa perempuan yang yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (5/10/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Salah satu hotel berbasis daring di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa oleh petugas Satpol PP setempat pada Minggu (5/10/2020) dini hari.

Penyegelan tersebut menyusul adanya keluhan warga karena didapati beberapa.

perempuan yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang atau dikenal dengan open booking out (BO).

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa para terduga PSK itu.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang beserta jajaranya saat membawa beberapa perempuan yang yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (5/10/2020) dini hari.

#GOOGLE_ADS#

"Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan  temukan cukup bukti yang kuat, kami lakukan penyegelan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. 

Setelah penyegelan tersebut, pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk diperiksa kelengkapan administrasinya, sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratif yang bakal dijatuhkan. 

"Sementara kita lakukan penyegelan dengan Pol PP Line. Senin ini, kita lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin, kita pastikan hotel tersebut disegel permanen," katanya. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Diduga Jadi Sarang Open BO, Hotel di Parung Serab Disegel TANGERANGNEWS.com–Salah satu hotel berbasis daring di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa oleh petugas Satpol PP setempat pada Minggu (5/10/2020) dini hari. Penyegelan tersebut menyusul adanya keluhan warga karena didapati beberapa perempuan yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang menyamar akan menggunakan jasa para terduga PSK tersebut. "Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan setelah kami temukan cukup bukti yang kuat. Kami lakukan penyegelan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. Ghufron menjelaskan, setelah penyegelan tersebut pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk diperiksa kelengkapan administrasinya sebagai langkah antisipatif dan sanksi admnistratatif

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on