TangerangNews.com

Kasus Begal Payudara di Tangsel Belum Juga Terungkap, Ini Kata Kompolnas

Rachman Deniansyah | Senin, 5 Oktober 2020 | 12:57 | Dibaca : 624


Ilustrasi Pelecehan Seksual (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kasus begal payudara yang menimpa dua wanita saat sedang berolahraga di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (27/9/2020) lalu, hingga kini belum juga dapat diungkap Kepolisian.

Hal itu menambah daftar panjang tak terungkapnya kasus pelecehan seksual di Tangsel. Hingga kini ada empat kasus begal payudara yang terjadi.

Kasus pertama, menimpa seorang wanita berinisial R yang terjadi di depan restoran cepat saji di wilayah Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangsel, Agustus 2019 lalu.

Kasus kedua menimpa seorang mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Tangsel, Maret 2020 lalu.

Kasus ketiga dialami artis Ibukota, Soraya Larasati yang sedang berolahraga di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, April 2020 lalu,

Terakhir, menimpa dua wanita sekaligus yang sedang berolahraga di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (27/9/2020) lalu.

Namun, dari empat kasus begal payudara yang terjadi dalam kurun waktu setahun terakhir itu, hingga kini tak satupun pelaku dapat ditangkap. 

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta aparat Kepolisian, baik Polsek ataupun Polres untuk dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Pasalnya kasus ini membuat para wanita resah akibat aksi pelecehan seksual tersebut.

#GOOGLE_ADS#

"Saya berharap aparat Kepolisian segera dapat mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan pelecehan seksual yang terjadi di Tangerang Selatan, serta pelaku kasus serupa yang diberitakan buron di kasus sebelumnya," tegas Poengky kepada awak media, Senin (5/10/2020). 

Untuk mengusut kasus pelecehan seksual itu, Poengky meminta polisi untuk bekerjasama dengan pemerintah setempat guna mengecek dan memanfaatkan kamera pengintai yang terpasang.

"Dengan bantuan scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah), misalnya rekaman CCTV dan face recognition yang dicocokkan dengan data kependudukan. Penyidik diharapkan dapat mengetahui keberadaan pelaku dan segera menangkapnya," katanya.

Kompolnas juga mendorong Kepolisian melakukan tindakan preventif dengan memaksimalkan perangkat IT, untuk mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Salah satu caranya, mengajak masyarakat ikut berperan dengan memasang CCTV di berbagai lokasi, yang dinilai berpotensi terjadi kejadian seperti itu.

#GOOGLE_ADS#

"Dengan demikian akan sangat membantu jika suatu ketika terjadi tindak kejahatan di tempat tersebut. Rekaman CCTV dapat memberikan bukti atau petunjuk bagi penyidik untuk segera mengidentifikasi dan menangkap pelakunya," ujar Poengky.

Jika sudah berhasil ditangkap, ia mengharapkan agar Kepolisian dapat memberikan hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku.

Pasalnya, kasus pelecehan seksual yang marak terjadi ini kini telah menghantui dan menimbulkan keresahan bagi setiap wanita.

"Selanjutnya jika sudah tertangkap, saya berharap pelaku nantinya diproses pidana dengan ancaman hukuman yang berat agar ada efek jera," pungkasnya.(RAZ/HRU)