TangerangNews.com

Puluhan OTG COVID-19 Klaster Perkantoran & Keluarga di Tangsel Berhasil Sembuh

Rachman Deniansyah | Senin, 5 Oktober 2020 | 14:29 | Dibaca : 1212


Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Suhara Manullang saat memulangkan pasien sembuh Covid-19. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TAGERANGNEWS.com-Sebanyak 28 pasien positif COVID-19 yang berasal dari klaster penularan di perkantoran dan keluarga, kini telah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan.

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Suhara Manullang menjelaskan, puluhan pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG) tersebut dinyatakan sembuh usai menjalani masa karantina selama 10 hingga 14 hari. 

"Ya jadi memang bervariasi hari ini, dari kelompok (klaster) sebelumnya, ada dari Kepolisian, kemudian ada dari kelompok pekerja bank kini masih ada empat orang yang dirawat Kemudian dari kementerian, serta yang lain ada juga dari klaster keluarga," ujar Suhara saat memulangkan puluhan pasien sembuh, Senin (5/10/2020).

Rata-rata dari puluhan pasien tersebut tak mengetahui dari mana mereka tertular. Mayoritas baru mengetahui dirinya positif usai menjalani uji swab yang diwajibkan di tempatnya bekerja.

"Jadi mayoritas mereka tak merasakan gejala atau sebagai orang tanpa gejala (OTG). Dan mereka baru tahu usai menjalani pemeriksaan di kantornya, dan terkonfirmasi positif," jelasnya.

Kepulangan puluhan pasien tersebut kini juga telah menambah daftar panjang tren kesembuhan pasien COVID-19 yang menjalani masa karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel.

#GOOGLE_ADS#

"Sejak diresmikannya tanggal 16 April 2020 hingga hari ini, pasien yang dirawat di RLC sudah mencapai 571 orang. Sedangkan yang berhasil sembuh dan dipulangkan hingga saat ini sudah mencapai 453 orang" tuturnya.

Sedangkan yang masih menjalani perawatan, kini masih berjumlah 73 pasien dengan mayoritas berstatus terkonfirmasi positif.

"Kalau kasus yang masuk ke RLC itu masih rata-rata 10 orang. Kita punya program sesuai petunjuk Kemenkes, untuk OTG kita pantau 10 hari itu bisa pulang. Sedangkan kalau dengan gejala, 13 hari boleh pulang," pungkasnya.(RAZ/HRU)