TangerangNews.com

24 Terapis Delta Spa & Lounge Tangsel Digelandang Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:27 | Dibaca : 16036


Wanita penghibir di tempat hiburan malam Delta Spa & Lounge saat digelandang Polisi dan Satpol PP. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24 terapis diamankan dari tempat hiburan malam Delta Spa & Lounge dalam razia gabungan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (6/10/2020).

"Kami mendapatkan pelimpahan dari hasil razia Polres Tangsel ke kami, diserahkan sebanyak 32 orang, terdiri dari 24 terapis, enam karyawan dan dua sekuriti," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). 

Muksin menyebut, terapis tersebut mayoritas masih tergolong berusia muda. Rata-rata 20 tahun hingga 25 tahun.

"Lalu, kami dapati mereka itu para terapis yang baru. Mereka sebulan dilatih terapis oleh salah satu lembaga pendidikan kursus di Bogor. Lalu mereka dikerjakan di Delta dengan beberapa catatan. Apabila melakukan perbuatan asusila di Delta maka akan dilakukan pemecatan," jelas Muksin.

Puluhan orang yang diamankan tersebut, selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Satpol PP Tangsel. 

"Nah kita sudah melakukan pemeriksaan ke terapisnya, pengelolanya memang membenarkan kalau di sana sudah beroperasi kegiatan pijat oleh Delta Life atau griya pijat," katanya.

Saat pemeriksaan dilakukan, terdapat sejumlah terapis yang terlihat ketakutan. Bahkan hingga dilarikan ke puskesmas terdekat.

#GOOGLE_ADS#

"Memang ada yang rasa cemasnya tinggi sampai dia pingsan. Lalu dibawa ke Puskesmas Serpong, Alhamdulillah tidak lama setelah diberikan tambahan oksigen kembali sehat," ujarnya.

Selain itu, guna menghindari terjadinya penularan COVID-19, puluhan terapis yang diamankan tersebut juga wajib menjalani pemeriksaan tes cepat atau rapid test.

"Tidak ada satupun yang reaktif artinya dalam posisi negatif," imbuhnya.(RAZ/HRU)