TangerangNews.com

Hendak Demo ke DPR, 24 Pelajar Diamankan Polisi di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 21:40 | Dibaca : 1429


Sebanyak 24 pelajar yang hendak mengikuti aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Jakarta diamankan aparat Kepolisian di Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 24 pelajar yang hendak mengikuti aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Jakarta diamankan aparat Kepolisian di Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Harianto mengatakan, pelajar yang diamankan merupakan siswa SMP, SMA dan MAN di Kota Tangerang.

Mereka diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta di kawasan perbatasan wilayah, yakni Jatiuwung dan Ciledug. 

"Di dalam rangkaian kegiatan (aksi) itu kita temukan beberapa anak pelajar yang akan berangkat ke DPR RI. Kita amankan berjumlah 24 orang," ujarnya. 

Mereka berangkat ke Jakarta karena mendapatkan pesan berantai dari WhatsApp dan ajakan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dari media sosial. 

#GOOGLE_ADS#

"Memang mereka sebetulnya merupakan korban dari pemantauan medsos untuk ajakan di medsos untuk ajakan ke Jakarta," katanya. 

Saat mengamankan puluhan pelajar ini, kata Sugeng, pihaknya juga menemukan sejumlah spanduk yang dibawa pelajar tersebut.

"Hingga saat ini belum ditemukan sajam," ucapnya. 

Kepolisan akan memanggil orang tua para pelajar tersebut serta pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan. 

Para pelajar yang diamankan di kantor Polres Metro Tangerang Kota ini juga langsung menjalani rapid test. Belum diketahui hasil rapid test-nya. 

"Kita upayakan panggil orang tua agar mengetahui dan bisa memberikan pengarahan termasuk dari Diknas agar memberikan pembinaan kepada mereka karena statusnya masih pelajar," pungkasnya. (RMI/RAC)