TANGERANGNEWS.com–Ratusan remaja berstatus pelajar diamankan Kepolisian karena hendak mengikuti demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Tangerang, Selasa (13/10/2020).
Berdasarkan pantauan TangerangNews, mereka sedang duduk berbaris di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota. Tampak petugas sedang mendata mereka.
Para pelajar yang diamankan di sejumlah titik di Kota Tangerang itu usianya rata-rata masih belasan tahun. Mereka mayoritas mengenakan baju bebas dan baju muslim.
Dari puluhan pelajar yang diamankan tersebut, satu diantaranya perempuan.
Dengan mengenakan baju bebas warna kuning, perempuan bernisial LA ini mengaku hendak pergi menuju Jakarta bersama rekan-rekannya.
"Mau pergi ke Ampera (perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta), mau ke rumah saudara," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan para pelajar tersebut diamankan di Cikokol, Batuceper, Sepatan, dan Teluknaga.
Mereka dicegah karena hendak mengikuti demo penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di Jakarta. Diamankannya para pelajar ini juga agar demonstrasi di Jakarta berlangsung kondusif.
"Ini kita cegah jangan sampai mereka ikut aksi unjuk rasa karena mereka ini pelajar yang tentu saya yakin tidak tahu tujuan mereka ikut ke Jakarta" katanya.
Menurutnya, para pelajar ini akan didata. Lalu, mereka juga akan mengikuti rapid test sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
"Kita akan lakukan upaya pemeriksaan rapid test dan kita akan datakan sekolah mana saja, kemudian kita panggil orgtuanya untuk berikan tugas," pungkasnya. (RAZ/RAC)