TANGERANGNEWS.com-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muammadiyah Tangerang (UMT) meraih Sertifikat Lisensi P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan adanya lisensi ini, UMT kini resmi memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya.
Direktur LSP UMT Dr Muljani mengatakan, lisensi ini sudah diajukan pihaknya sejak 2018. Akhirnya setelah melewati sejumlah proses penilaian, BNSP menerbitkan lisensi Nomor: BNSP-LSP-1819-ID, pada Agustus 2020.
Di Provinsi Banten sendiri, universitas yang telah memiliki sertifikat lisensi ini baru UMT dan Universitas Pamulang.
“Sekarang kita bisa menguji mahasiswa kita, agar mereka bisa punya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) kompetensi sesuai jurusan kuliahnya, selain dari ijazah. Mereka juga tidak perlu lagi mengikuti ujian kompetensi di lembaga lain,” ungkapnya, Kamis (15/10/2020).
Program LSP UMT ini merupakan amanat UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi setiap lulusannya.
Hal tersebut sebagai keterangan resmi tentang kompetensi mereka, sekaligus bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
#GOOGLE_ADS#
Adapun benefit bagi mahasiswa yang memiliki sertifikat kompetensi kerja yakni diakui keahliannya dalam dunia kerja dan oleh negara.
“Misalnya mahasiswa jurusan Public Relation (PR), keahliannya soal PR akan lebih diakui dan memiliki nilai yang lebih dibanding yang cuma punya ijazah. Sehingga potensi diterima perusahaan lebih besar,” ungkapnya.
Saat ini, LSP UMT baru memiliki tujuh skema kompetensi yang bisa diikuti mahasiswa. Ditargetkan kedepan, setiap program studi di UMT minimal memiliki dua skema. “Saat ini UMT ada 32 prodi, jadi target 64 skema,” jelas Muljani.
LPS UMT sebelumnya telah menguji kompetensi 10 mahasiswa, diantaranya dari S1 Akutansi, S1 Manajemen dan S2 Manajemen. Tahun ini juga rencananya, 41 mahasiswa D2 akutansi akan diuji kompetensinya.
“Bertahap terus kita kembangkan, agar seluruh mahasiswa bisa punya sertifikat kompetensi ini, minimal satu skema,” jelasnya.
Untuk persiapannya, LSP UMT tengah membentuk para dosen agar jadi asesor kompetensi. Karena untuk menguji kompetensi mahasiswa, dosen harus memiliki sertifikat asesor. “Saat ini kita baru ada 54 asesor. UMT total ada 400 dosen tetap, diharapkan tahun 2020-2021 semua dosen sudah jadi asesor kompetensi,” papar Muljani. (ADV)