Pelaku Supriyadi, 22, penjual bakso keliling saat ditangkap polisi lantaran nekat meremas payudara pelanggannya yang masih di bawah umur, Kamis (15/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Supriyadi, 22, penjual bakso keliling di wilayah Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan ditangkap polisi lantaran nekat meremas payudara pelanggannya yang masih di bawah umur, Kamis (15/10/2020).
Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan saat Supriyadi ketika bertemu korban berinisial TS, 17, usai menjajakan dagangannya tersebut.
"Saat dia (pelaku) mau pulang dari tempat jualannya menuju kontrakan. Kemudian ada korban melintas di belakangnya," ujar Luckyto di Mapolres Tangsel, Senin (19/10/2020).
Saat berpapasan dengan korban, pelaku langsung merubah arah gerobaknya hingga menutup jalan.
"Karena sudah memiliki niat, saat korban dekat, pelaku mendekati korban. Saat korban berhenti, tiba-tiba pelaku langsung meremas payudara korban," tuturnya.
#GOOGLE_ADS#
Korban yang terkejut langsung teriak membentak pelaku. Korban pun juga melaporkan insiden yang diterimanya itu ke Polsek Pondok Aren.
Berselang sehari insiden itu terjadi, polisi yang telah mengkantongi identitas pelaku langsung melakukan penggerebekan. Pelaku ditangkap di kontrakannya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal berlapis. Diantaranya pencabulan terhadap anak di bawah umur di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No 35/2014 atas perubahan UU no 23/2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 281 KUHP.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, Supriyadi yang tak berdaya dengan tangan diborgol mengaku telah menyesal melakukan perbuatannya itu.
"Karena saya nafsu aja kalau melihat dia. Di luar kesadaran saya, hawa nafsu tinggi. Dia (korban) pelanggan doang. Saya menyesal. Saya sudah punya istri," singkatnya. (RAZ/RAC)