TangerangNews.com

Ular Kobra 2 Meter Ditangkap Damkar Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:58 | Dibaca : 1437


Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memegang seekor ular jenis kobra di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seekor ular berbisa berbahaya ditangkap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari. 

Ular jenis kobra jawa itu ditangkap di saluran air di sekitar pemukiman warga. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ular tersebut. Kemudian, petugas diturunkan ke lokasi.

"Ularnya cukup besar, panjangnya mencapai dua meter," ujar Uci di kantornya, Selasa (20/10/2020).

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memegang seekor ular jenis kobra di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari.

#GOOGLE_ADS#

Setelah berhasil ditangkap, hewan jenis reptil itu diamankan di Kantor Damkar Tangsel.

"Sementara kami tampung. Nantinya akan kami serahkan ke komunitas pecinta reptil agar dapat dirawat dengan baik," katanya. 

Sejak Januari, Damkar Tangsel telah menangkap ratusan ular dan hewan berbahaya lainnya, seperti biawak dan sarang tawon.

"Ular sekitar 57 ekor, biawak 8 ekor dan sarang tawon 108," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ular Kobra 2 Meter Ditangkap Damkar Tangsel Seekor ular berbisa berbahaya ditangkap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari. Ular jenis kobra jawa itu ditangkap di saluran air di sekitar pemukiman warga. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ular tersebut. Kemudian, petugas diturunkan ke lokasi. "Ularnya cukup besar, panjangnya mencapai dua meter," ujar Uci di kantornya, Selasa (20/10/2020). Setelah berhasil ditangkap, hewan jenis reptil itu diamankan di Kantor Damkar Tangsel. "Sementara kami tampung. Nantinya akan kami serahkan ke komunitas pecinta reptil agar dapat dirawat dengan baik," katanya. Sejak Januari, Damkar Tangsel telah menangkap ratusan ular dan hewan berbahaya lainnya, seperti biawak dan sarang tawon. "Ular sekitar 57 ekor, biawak 8 ekor dan sarang tawon 108," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on