TangerangNews.com

Maling Helm Tertangkap COD-an dengan Korbannya

Redaksi | Jumat, 6 November 2020 | 10:35 | Dibaca : 1254


Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)


 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku maling helm ditangkap saat melakukan transaksi helm hasil curian dengan pembeli yang ternyata adalah korbannya.

Pelaku sendiri tertangkap karena sebelumnya menjual helm tersebut melalui Facebook. Sementara korban yang melihat helm nya itu kemudian memancingnya dengan berpura-pura ingin membeli dan melakukan transaksi secara tatap muka atau cash on delivery (COD).

Peristiwa itu viral melalui sebuah video di media sosial. Disebutkan pelaku mencuri helm milik korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu (4/11/2020) malam. Saat itu, korban sedang bermain game. Selesai main game, korban melihat helm miliknya sudah raib. 

#GOOGLE_ADS#

"Kejadiannya bukan di Ciledug. Kita di sini tuh karena si korban COD-an di sini (Ciledug) dengan si pelaku. Kan (helm) dijual, di-share di Facebook. Nah tahu lah si korban. Akhirnya dia pancing, COD-an di Ciledug," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (5/11/2020).

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ciledug, tapi pelaku ditadi dilaporkan oleh korba.  "Korban bilangnya tidak mau ditindak lanjut, jadi dia tidak buat laporan," ujar Wisnu.

Akhirnya kejadian itu diselesaikan antara pelaku dan korban secara kekeluargaan setelah mendapatkan kembali helm miliknya.

"Korbannya juga tidak mau buat laporan polisi, masalahnya itu. Jadi penyelesaiannya di antara mereka. Kita juga tidak bisa memaksakan," tuturnya.