Personel Polsek Teluknaga menunjukan barang bukti aksi kejahatan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polsek Teluknaga dalam jumpa pers, Jumat (6/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Polsek Teluknaga membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Komplotan curanmor yang masih amatir itu berjumlah empat orang yang masing-masing berinisial AR, 25, RH, 36, R, 28, dan AW, 48.
"Para pelaku selalu beroperasi di perumahan kawasan Teluknaga pada tengah malam hingga dini hari mulai dari jam 00.00 WIB sampai 04.00 WIB," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim dalam jumpa pers, Jumat (6/11/2020).
Modus para pelaku adalah mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah dalam keadaan sepi. Mereka melancarkan aksinya dengan dibantu kunci letter Y.
"Mereka kelompok lokal dan tidak ada resedivis. Mereka juga spesialis curanmor tetapi masih amatiran," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Para pelaku dibekuk di kawasan Teluknaga. Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita lima sepeda motor dan kunci letter Y.
Saat ini polisi masih mendalami keempat pelaku untuk mengungkap 10 motor yang diakuinya pernah dicuri di 10 lokasi berbeda lainnya.
Dodi melanjutkan,setiap motor curian itu dijual oleh penadah yang saat ini masih menjadi buronan.
Dari hasil rampasannya, para pelaku menjual motornya dengan harga murah mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2 juta.
"Tersangka ini sebagai pemetik semua. Ada penadah satu, saat ini masih kita kembangkan lagi," tuturnya.
Dari perbuatannya, keempat tersangka mendekam di tahanan Polsek Teluknaga. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (RED/RAC)