TANGERANGNEWS.com- J,55, pria asal Mauk, Kabupaten Tangerang mengaku bisa membaca garis tangan. Dirinya pun nekat memperkosa gadis 21 tahun di sebuah kebun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Atas kasus tersebut, pria paruh baya tersebut pun dicokok Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, modusnya dia bisa melihat dan membaca masa depan melalui garis tangan.
"Seolah bisa tahu masa depan dari garis tangan dan karena merasa tergiur, korban ini meminta jasa tersangka," ujar Ade.
#GOOGLE_ADS#
Korban pun terhasut oleh J yang langsung berakting dapat membaca garis tangan korbannya.
Setelah di kediaman J, korban diajak ke kebun.
"Alasannya, itu syaratnya, " sambung Ade.
Saat tiba diperkebunan pada pukul 20.00 WIB, tersangka langsung melancarkan aksinya.
Dia meminta korban untuk memenuhi permintaannya, dan menakuti korban bila tidak dipenuhi, maka korban akan sulit mendapatkan jodoh. "Saat itu lah dilancarkan aksi pelaku," terangnya.
Mendapati pelecehan, korban yang merasa takut langsung melaporkan kepada keluarganya.
Pihak keluarga pun turut mengadukan kejadian yang menimpa korban ke Polresta Tangerang hingga tersangka berhasil diamankan.