TangerangNews.com

Warga Korban Gusuran Tol Kunciran Demo, Tuntut Fasilitas Kontrakan 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 November 2020 | 11:33 | Dibaca : 1099


Suasana personel polisi saat mengamankan situasi di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Minggu (8/11/2020). (@TangerangNews / IDN Times)


TANGERANGNEWS.com-Warga terdampak proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang protes ke kontraktor pembangunan, yakni PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).

Pasalnya fasilitas kontrakan yang mereka tempati sebagai pengganti sementara rumah yang digusur pengembang akan habis masa sewanya pada akhir November ini.

Fasilitas kontrakan tersebut sebelumnya disewakan tiga bulan, setelah warga menolak atas penggusuran proyek jalan tol yang menghubungkan Cengkareng-Batu Ceper dan Kunciran itu.

Alasannya, harga yang diberikan untuk 27 bidang tanah dinilai tidak sesuai. Warga yang protes pun membawa masalah ini sengketa ke pengadilan.

Menurut Dedi Sutrisno, salah satu warga terdampak proyek, waktu tiga bulan itu merupakan prediksi atas penyelesaian persoalan kompensasi.

Namun pihak tergugat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) serta PT JKC mangkir saat jadwal mediasi pada Selasa (3/11/2020) lalu. Sehingga proses mediasinya dibatalkan.

#GOOGLE_ADS#

“Akibatnya, warga harus menunggu satu bulan lagi untuk mediasi atau bulan Desember mendatang. Dengan catatan, semua tergugat wajib hadir,” jelasnya sperti yang dilansir dari IDN Times, Minggu (8/11/2020).

Jika masa sewa habis akhir November, Warga diharuskan membayar sewa kontrakan sebesar Rp1,5 Juta. Mereka bingung, lantaran sudah tak memiliki penghasilan lagi.

“Kita mengandalkan bantuan dari para relawan untuk makan dan minum. Kita juga mengajukan dana buat dapur dan kontrakan ke JKC," kata Agus.

Warga sempat mendesak PT JKC untuk segera memberikan fasilitas yang mereka butuhkan. Warga meminta perpanjangan waktu hingga dua bulan kedepan. Tuntutan warga pun direspon, PT. JKC bersedia memperpanjang satu bulan masa kontrak beserta anggaran untuk logistik warga.

“Ya sudah tidak apa-apa. Karena kalau lihat di persidanga kan Desember. Sore ada pertemuan mau nambahin uang kontrakan dan dapur. Tapi enggak tahu jam berapa," kata Agus.

Agus mengatakan desakan warga kepada PT. JKC itu bukan tanpa sebab. Mereka khawatir bila berlaru-larut, permintaan warga tak indahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan pihaknya juga telah mendorong tuntutan warga tersebut.

Hasilnya, PT JKC bersedia memperpanjang masa sewa rumah kontrakan dan memberikan anggaran untuk logistik sebesar Rp30 juta. " Saya instruksikan untuk bisa dilaksanakan secepatnya karena sidang ini kan diundur," kata dia. (RAZ/RAC)