TangerangNews.com

Massa Buruh dari Tangerang Geruduk Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 November 2020 | 18:04 | Dibaca : 3150


Suasana Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten, Rabu (18/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berangkat dari Kota Tangerang menuju kantor Gubernur Banten untuk menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) 2021. 

Mereka yang konvoi dengan sepeda motor memblokade jalan di kawasan Jatiuwung sampai tiba di kawasan Serang, Banten. Mereka ingin UMK 2021 naik sebesar 8,51 persen. 

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, dua hari ke depan Gubernur Banten mengeluarkan surat keputusan tentang UMK 2021. 

Sebelum dikeluarkan SKnya, buruh mendesak Gubernur Banten menaikan UMK 2021. 

#GOOGLE_ADS#

"Sekarang kita datang ke kantor Gubernur tujuannya minta jangan sampai UMK ini tidak naik," ujarnya, Rabu (18/11/2020). 

Dedi menyebut permintaan kenaikan UMK 2021 ini sesuai dengan yang diajukan dewan pengupakah kota se-Provinsi Banten dalam rapat pleno. 

"Kami ingin UMK naik 8,51 persen," katanya. 

Hingga kini, para buruh masih menyampaikan aspirasinya tersebut di kantor Gubernur Banten di Serang. (RED/RAC)