TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang dinyatakan Polda Banten sebagai wilayah paling rawan pencurian kendaraan bermotor di Provinsi Banten.
Hal itu dilihat dari jumlah kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan, dari hasil Operasi Jaran Kalimaya selama dua bulan terakhir.
Dari ratusan kendaraan yang diamankan, paling banyak berasal dari wilayah hukum Polresta Tangerang, yakni 50 unit sepeda motor dan tiga unit mobil. Disusul Polda Banten mengungkap 22 unit motor dan 11 unit mobil. Polres Serang 15 unit motor dan satu unit mobil.
Lalu, Polres Pandeglang 21 unit motor. Polres Cilegon 37 unit motor dan dua unit mobil. Polres Lebak ada 14 unit motor, empat mobil, dan tiga kendaraan roda enam atau truk. Terakhir, Polres Serang Kota ada 25 unit motor.
Dari banyaknya kasus curanmor tersebut, angka kriminalitas cukup cenderung tinggi di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
“Karena wilayahnya yang sudah masuk perbatasan antara Jakarta dan Banten. Jadi corak masyarakat di sana dan kepadatan penduduk dan lainnya membuat daerah tersebut rawan," katanya Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar seperti dilansir dari Wartakota, Rabu (18/11/2020).
Polresta Tangerang juga dikatakan selalu menjadi juara tertinggi untuk tingkat pencurian dan kriminalitas yang ada di Banten.