TANGERANGNEWS.com-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, langsung merespons aksi viral tindak penganiayaan seorang balita oleh ibu kandungnya yang dilakukan, Juni 2020 lalu.
Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan konseling terhadap korban yang masih berusia kurang dari dua tahun tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim P2TP2A beserta perwakilan kelurahan setempat pun datang ke tempat korban tinggal. Mereka bermaksud ingin mengecek kondisi kesehatan korban.
"Kita dari P2TP2A Kota Tangerang Selatan maksudnya datang ke sini untuk mengklarifikasi atas kabar kekerasan pada anak yang sudah masuk laporannya di Polres Tangsel," ujar Tri di salah satu kontrakan yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (20/11/2020).
Nantinya P2TP2A akan mendampingi korban untuk menjalani serangkaian pemeriksaan psikologis sebagai bentuk trauma healing bagi korban.
"Langkah-langkah yang pasti khusus untuk anak ini, kami akan berikan pendampingan khususnya psikologinya gitu loh," jelas Tri.
#GOOGLE_ADS#
Tak hanya itu, pendampingan juga dilakukan pihaknya sampai ke ranah hukum.
"Pendampingan ini sebagai tindak lanjut. Nanti, di Kepolisian kita juga akan berikan pendampingan, sampai selesai prosesnya," terangnya.
Sebelumnya, anak perempuan berusia kurang dari dua tahun tersebut menjadi korban aniaya oleh ibunya kandungnya berinisial LQ,23, dengan cara dicelupkan kepalanya pada sebuah ember yang berisi air penuh.
Aksi penganiayaan yang diunggah di media sosial itu pun viral dan mendapat beragam reaksi dari para netizen.
Saat ini atas perbuatan sadisnya itu, sang ibu pun telah diamankan jajaran Kepolisian. Ia kini menjadi tahanan Polres Tangsel. (RED/RAC)