TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang pun siap menghadapi pembelajaran tatap muka ini.
“Kota Tangerang sudah mempersiapkannya,” ujar Jamaludin, Plt Kepala Dindik Kota Tangerang setelah menghadiri acara HUT PGRI ke-75 di Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/11/2020).
Jamaludin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 tingkat Kota Tangerang dan tingkat Kecamatan untuk memaksimalkan persiapan diterapkannya protokol kesehatan di sekolah-sekolah.
#GOOGLE_ADS#
“Kami sudah rapat. Kita ingin menyiapkan secara keseluruhan nanti kesiapan sekolah seperti apa,” katanya.
Selain menyiapkan mekanisme dan protokol kesehatan, sekolah tatap muka boleh dibuka jika sudah mendapatkan izin atau persetujuan dari pemerintah daerah, komite sekolah, hingga orang tua.
“Kalau semuanya sudah layak, boleh, termasuk status zona COVID-19nya,” pungkasnya. (RAZ/RAC)